Al Qur’an Secara Etimologi
Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an
berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu
yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda
(masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep
pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri
yakni pada ayat 17 dan 18 yang artinya:
“Sesungguhnya
mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada
lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah
membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)
Al Qur’an Secara Terminologi
Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai
berikut:
“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan
dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.
Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan
Al-Qur'an sebagai berikut:
"Al-Qur'an adalah firman Allah
yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul,
dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf
yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan
mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan
ditutup dengan surat An-Nas"
Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana
dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi
Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang
diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang
diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah,
seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.
Nama-nama lain Al-Qur'an
Dalam Al-Qur'an sendiri terdapat
beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang digunakan untuk merujuk kepada
Al-Qur'an itu sendiri. Berikut adalah nama-nama tersebut dan ayat yang
mencantumkannya:
·
Al-Kitab (Buku)
·
Al-Furqan (Pembeda benar salah)
·
Adz-Dzikr (Pemberi peringatan)
·
Al-Mau'idhah (Pelajaran/nasihat)
·
Al-Hukm (Peraturan/hukum)
·
Al-Hikmah (Kebijaksanaan)
·
Asy-Syifa' (Obat/penyembuh)
·
Al-Huda (Petunjuk)
·
At-Tanzil (Yang diturunkan)
·
Ar-Rahmat (Karunia)
·
Ar-Ruh (Ruh)
·
Al-Bayan (Penerang)
·
Al-Kalam (Ucapan/firman)
·
Al-Busyra (Kabar gembira)
·
An-Nur (Cahaya)
·
Al-Basha'ir (Pedoman)
·
Al-Balagh (Penyampaian/kabar)
·
Al-Qaul (Perkataan/ucapan)
Struktur dan pembagian Al-Qur'an
Surat,
ayat dan ruku'
Al-Qur'an terdiri atas 114 bagian
yang dikenal dengan nama surah (surat) dan 6236 ayat. Setiap surat
akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat
adalah surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya memiliki 3
ayat yakni surat Al Kautsar,
An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub bagian lagi
yang disebut ruku' yang membahas tema atau topik tertentu.
Makkiyah
dan Madaniyah
Sedangkan menurut tempat
diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berdasarkan
tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang
turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan
setelahnya tergolong surat Madaniyah.
Surat yang turun di Makkah pada
umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq,
panggilannya ditujukan kepada manusia. Sedangkan yang turun di Madinah pada
umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur
hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya (syari'ah).
Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini lebih tepat, sebab ada
surat Madaniyah yang turun di Mekkah
Juz dan
manzil
Dalam skema pembagian lain,
Al-Qur'an juga terbagi menjadi 30 bagian dengan panjang sama yang dikenal
dengan nama juz. Pembagian
ini untuk memudahkan mereka yang ingin menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30
hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an menjadi 7
bagian dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua
jenis pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan
tertentu.
Menurut
ukuran surat
Kemudian dari segi
panjang-pendeknya, surat-surat yang ada di dalam Al-Qur’an terbagi menjadi
empat bagian, yaitu:
·
As Sab’uththiwaal (tujuh surat yang panjang). Yaitu Surat Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisaa’, Al-A’raaf, Al-An’aam, Al Maa-idah dan Yunus
·
Al Miuun (seratus ayat lebih), seperti Hud, Yusuf, Mu'min dan sebagainya
·
Al Matsaani (kurang sedikit dari seratus ayat), seperti Al-Anfaal, Al-Hijr dan sebagainya
·
Al Mufashshal (surat-surat pendek), seperti Adh-Dhuha, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas dan sebagainya
Sejarah Al-Qur'an hingga berbentuk mushaf
Al-Qur'an memberikan dorongan
yang besar untuk mempelajari sejarah dengan secara adil, objektif dan tidak
memihak. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari
Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu membuat sistematika penulisan sejarah yang lebih mendekati landasan
penanggalan astronomis.
Penurunan
Al-Qur'an
Al-Qur'an tidak turun sekaligus,
ayat-ayat al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22
hari. Para ulama membagi masa turunnya ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu
periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung
selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah SAW
dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah
yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung
selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah. Ilmu Al-Qur'an yang
membahas mengenai latar belakang atau sebab-sebab suatu atau beberapa ayat
al-Qur'an diturunkan disebut Asbabun Nuzul (Sebab-sebab Turunnya (suatu ayat).
Penulisan
Al-Qur'an dan perkembangannya
Penulisan (pencatatan dalam
bentuk teks) ayat-ayat al-Qur'an sudah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad.
Kemudian transformasinya menjadi teks yang sudah dibundel menjadi satu seperti
yang dijumpai saat ini, telah dilakukan pada zaman khalifah Utsman bin Affan.
Masa Nabi
Muhammad
Pada masa ketika Nabi Muhammad
masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an
yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay
bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak
diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma,
lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang
belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung
menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.
Masa Khulafaur
Rasyidin
Pemerintahan
Abu Bakar
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa
pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan
tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang signifikan. Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir
akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan
seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat. Abu Bakar lantas
memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksaan tugas
tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur'an tersusun secara rapi
dalam satu mushaf,
hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf tersebut
hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah
penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafshah yang juga istri Nabi Muhammad.
Pemerintahan
Utsman bin Affan
Pada masa pemerintahan khalifah
ke-3 yakni Utsman bin Affan,
terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan
oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari
daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia
mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang
dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar
tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani
yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, seluruh
mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk
dimusnahkan (dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten
terjadinya perselisihan di antara umat Islam pada masa depan dalam penulisan
dan pembacaan Al-Qur'an.
Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang
shahih:
“
|
Suwaid bin Ghaflah berkata, "Ali mengatakan: Katakanlah
segala yang baik tentang Utsman. Demi Allah, apa yang telah dilakukannya
mengenai mushaf-mushaf Al Qur'an sudah atas persetujuan kami. Utsman berkata,
'Bagaimana pendapatmu tentang isu qira'at ini? Saya mendapat berita bahwa
sebagian mereka mengatakan bahwa qira'atnya lebih baik dari qira'at orang
lain. Ini hampir menjadi suatu kekufuran'. Kami berkata, 'Bagaimana pendapatmu?'
Ia menjawab, 'Aku berpendapat agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga
tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.' Kami berkata, 'Pendapatmu
sangat baik'."
|
”
|
Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan
dalam Mahabits fi 'Ulum Al
Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah
disepakati oleh para sahabat. Demikianlah selanjutnya Utsman mengirim utusan
kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Lalu Utsman
memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin
Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia
memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika ada
perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam
bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah
mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah
mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah
ditahan di Madinah (mushaf al-Imam).
Upaya penerjemahan dan penafsiran Al Qur'an
Upaya-upaya untuk mengetahui isi
dan maksud Al Qur'an telah menghasilkan proses penerjemahan (literal) dan
penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam berbagai bahasa. Namun demikian
hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha manusia dan bukan usaha untuk
menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab. Kedudukan
terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur'an itu sendiri.
Terjemahan
Terjemahan Al-Qur'an adalah hasil
usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang tidak dibarengi dengan
usaha interpretasi lebih jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh dianggap
sebagai arti sesungguhnya dari Al-Qur'an. Sebab Al-Qur'an menggunakan suatu
lafazh dengan berbagai gaya dan untuk suatu maksud yang bervariasi;
kadang-kadang untuk arti hakiki, kadang-kadang pula untuk arti majazi (kiasan) atau arti dan maksud lainnya.
Terjemahan dalam bahasa Indonesia
di antaranya dilaksanakan oleh:
1.
Al-Qur'an dan Terjemahannya, oleh Departemen Agama Republik Indonesia,
ada dua edisi revisi, yaitu tahun 1989 dan 2002
2.
Terjemah Al-Qur'an, oleh Prof.
Mahmud Yunus
3.
An-Nur, oleh Prof.
Dr. T.M. Hasbi Ash-Siddieqy
4.
Al-Furqan, oleh A.
Hassan guru Persatuan Islam
5.
Al-Qur'anu'l-Karim Bacaan Mulia, oleh Hans Bague Jassin
Terjemahan dalam bahasa Inggris
antara lain:
1.
The Holy Qur'an: Text, Translation and Commentary, oleh Abdullah Yusuf Ali
2.
The Meaning of the Holy Qur'an, oleh Marmaduke Pickthall
Terjemahan dalam bahasa daerah
Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:
1.
Qur'an Kejawen (bahasa Jawa), oleh Kemajuan Islam Jogyakarta
2.
Qur'an Suadawiah (bahasa Sunda)
3.
Qur'an bahasa Sunda oleh K.H. Qomaruddien
4.
Al-Ibriz (bahasa Jawa), oleh K. Bisyri Mustafa Rembang
5.
Al-Qur'an Suci Basa Jawi (bahasa Jawa), oleh Prof. K.H.R. Muhamad Adnan
6.
Al-Amin (bahasa Sunda)
7.
Terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Bugis (huruf lontara), oleh KH
Abdul Muin Yusuf (Pimpinan Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqaa Benteng Sidrap
Sulsel)
Tafsir
Upaya penafsiran Al-Qur'an telah
berkembang sejak semasa hidupnya Nabi Muhammad, saat itu para sahabat tinggal
menanyakan kepada sang Nabi jika memerlukan penjelasan atas ayat tertentu.
Kemudian setelah wafatnya Nabi Muhammad hingga saat ini usaha menggali lebih
dalam ayat-ayat Al-Qur'an terus berlanjut. Pendekatan (metodologi) yang
digunakan juga beragam, mulai dari metode analitik, tematik, hingga
perbandingan antar ayat. Corak yang dihasilkan juga beragam, terdapat tafsir dengan
corak sastra-bahasa, sastra-budaya, filsafat dan teologis bahkan corak ilmiah.
Adab terhadap Al-Qur'an
Ada dua pendapat mengenai hukum
menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan
nifas. Pendapat pertama mengatakan bahwa jika seseorang sedang mengalami
kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci. Sedangkan pendapat
kedua mengatakan boleh dan sah saja untuk menyentuh Al-Qur'an, karena tidak ada
dalil yang menguatkannya.
Pendapat
pertama
Sebelum menyentuh sebuah mushaf
Al-Qur'an, seorang Muslim dianjurkan untuk menyucikan dirinya terlebih dahulu
dengan berwudhu. Hal ini
berdasarkan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah ayat 77 hingga 79.
Terjemahannya antara
lain:56-77. Sesungguhnya
Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, 56-78. pada kitab yang
terpelihara (Lauhul Mahfuzh), 56-79. tidak menyentuhnya kecuali orang-orang
yang disucikan. (56:77-56:79)
Penghormatan terhadap teks
tertulis Al-Qur'an adalah salah satu unsur penting kepercayaan bagi sebagian
besar Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al
Qur'an adalah sebuah bentuk penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci.
Berdasarkan hukum pada beberapa negara berpenduduk
mayoritas Muslim, hukuman untuk hal ini dapat berupa penjara kurungan dalam
waktu yang lama dan bahkan ada yang menerapkan hukuman mati.
Pendapat
kedua
Pendapat kedua mengatakan bahwa
yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak ada yang dapat
menyentuh Al-Qur’an yang ada di Lauhul
Mahfudz sebagaimana ditegaskan
oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang telah disucikan
oleh Allah." Pendapat ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah
diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu
Katsir di tafsirnya. Bukanlah
yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang
yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil.
Pendapat kedua ini menyatakan
bahwa jikalau memang benar demikian maksudnya tentang firman Allah di atas,
maka artinya akan menjadi: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali mereka
yang suci (bersih), yakni dengan bentuk faa’il (subyek/pelaku) bukan maf’ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman:
"Tidak ada yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang telah
disucikan", yakni dengan bentuk maf’ul (obyek) bukan sebagai faa’il (subyek).
“Tidak ada yang menyentuh
Al-Qur’an kecuali orang yang suci.]Yang dimaksud oleh hadits di atas
ialah : Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena
orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya
orang mu’min itu tidak najis
Hubungan dengan kitab-kitab lain
Berkaitan dengan adanya
kitab-kitab yang dipercayai diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Muhammad SAW
dalam agama Islam (Taurat, Zabur, Injil, lembaran Ibrahim), Al-Qur'an
dalam beberapa ayatnya menegaskan posisinya terhadap kitab-kitab tersebut.
Berikut adalah pernyataan Al-Qur'an yang tentunya menjadi doktrin bagi ummat
Islam mengenai hubungan Al-Qur'an dengan kitab-kitab tersebut:
·
Bahwa Al-Qur'an menuntut kepercayaan ummat Islam terhadap
eksistensi kitab-kitab tersebut. QS(2:4)
·
Bahwa Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan batu ujian
(verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya. QS(5:48)
·
Bahwa Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan
pendapat antara ummat-ummat rasul yang berbeda. QS(16:63-64)
·
Bahwa Al-Qur'an meluruskan sejarah. Dalam Al-Qur'an terdapat
cerita-cerita mengenai kaum dari rasul-rasul terdahulu, juga mengenai beberapa
bagian mengenai kehidupan para rasul tersebut. Cerita tersebut pada beberapa
aspek penting berbeda dengan versi yang terdapat pada teks-teks lain yang
dimiliki baik oleh Yahudi dan Kristen.
Referensi
1.
Al-A'zami,
M.M., (2005), Sejarah Teks Al-Qur'an dari Wahyu sampai Kompilasi, (terj.), Jakarta: Gema Insani Press, ISBN
979-561-937-3.
2.
"Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk
bagi mereka yang bertakwa," (Al-Baqarah 2:2)
3.
"Demi Kitab (Al Quran) yang menjelaskan," (Ad-Dhukan
44:2)
4.
"Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran)
kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh
alam," (Al-Furqan 25:1)
5.
"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan
sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya." (Al-Hijr 15:9)
6.
"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran
dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan
petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman." (Yunus 10:57)
7.
"...dan
demikianlah, Kami telah menurunkan Al Quran itu sebagai peraturan (yang benar)
dalam bahasa Arab. Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah
datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan
pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah." (Ar-Ra'd 13:37)
8.
" Itulah sebagian hikmah yang diwahyukan Tuhanmu kepadamu,
dan janganlah kamu mengadakan tuhan yang lain di samping Allah, yang menyebabkan
kamu dilemparkan ke dalam neraka dalam keadaan tercela lagi dijauhkan (dari
rahmat Allah)." (Al-Isra 17:39)
9.
"...dan
Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi
orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang
yang zalim selain kerugian." (Al-Isra 17:82)
10.
"...dan sesungguhnya Al Quran itu benar-benar menjadi
petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman." (An-Naml 27:77)
11.
"...dan
sesungguhnya kami tatkala mendengar petunjuk (Al Quran), kami beriman
kepadanya. Barangsiapa beriman kepada Tuhannya, maka ia tidak takut akan
pengurangan pahala dan tidak (takut pula) akan penambahan dosa dan kesalahan."
(Al-Jin 72:13)
12.
"Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa)
petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala
agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai." (At-Tawbah 9:33)
13.
"...dan sesungguhnya Al Quran ini benar-benar diturunkan oleh
Tuhan semesta alam," (Asy-Syuara 26:192)
14.
"...dan
demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Quran) dengan perintah Kami.
Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Quran) dan tidak pula
mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Quran itu cahaya, yang
Kami tunjuki dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami.
Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang
lurus." (Asy-Syuraa 42:52)
15.
"(Al
Quran) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran
bagi orang-orang yang bertakwa." (Al-Imran 3:138)
16.
"...dan
jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu,
maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian
antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum
yang tidak mengetahui." (At-Tawbah 9:6)
17.
"Katakanlah:
"Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al Quran itu dari Tuhanmu dengan benar,
untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk
serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada
Allah)"." (An-Nahl 16:102)
18.
"Hai
manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu.
(Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang
terang benderang (Al Quran)." (An-Nisa 4:174)
19.
"Al
Quran ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang
meyakini." (Al-Jatsiyah 45:20)
20.
"(Al
Quran) ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka
diberi peringatan dengan-Nya, dan supaya mereka mengetahui bahwasanya Dia
adalah Tuhan Yang Maha Esa dan agar orang-orang yang berakal mengambil
pelajaran." (Ibrahim 14:52)
21.
"...dan
sesungguhnya telah Kami turunkan berturut-turut perkataan ini (Al Quran) kepada
mereka agar mereka mendapat pelajaran." (Al-Qashash 28:51)
22.
Rahman,
A., (2007), Ensiklopediana Ilmu dalam Al-Quran: Rujukan Terlengkap
Isyarat-Isyarat Ilmiah dalam Al-Quran, (terj.), Bandung: Penerbit Mizania, ISBN
979-8394-43-7
23.
www.almanhaj.or.id Hukum
Menyentuh Atau Memegang Al-Qur'an Bagi Orang Junub, Wanita Haid Dan Nifas (diakses
pada 8 Juli 2010)
24.
Shahih
riwayat Daruquthni dari jalan Amr bin Hazm, dan dari jalan Hakim bin Hizaam
diriwayatkan oleh Daruquthni, Hakim, Thabrani di kitabnya Mu’jam Kabir dan
Mu’jam Ausath dan lain-lain, dan dari jalan Ibnu Umar diriwayatkan oleh
Daruquthni dan lain-lain, dan dari jalan Utsman bin Abil Aash diriwayatkan oleh
Thabrani di Mu’jam Kabir dan lain-lain. Irwaa-ul Ghalil no. 122 oleh Syaikhul
Imam Al-Albani. Beliau telah mentakhrij hadits di atas dan menyatakannya
shahih.
25.
Shahih
riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad dan
lain-lain dari jalan Abu Hurairah, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah menjumpaiku di salah satu jalan dari jalan-jalan yang
ada di Madinah, sedangkan aku dalam keadaan junub, lalu aku menyingkir pergi
dan segera aku mandi kemudian aku datang (menemui beliau), lalu beliau
bersabda, “Kemana engkau tadi wahai Abu Hurairah?” Jawabku, “Aku tadi dalam
keadaan junub, maka aku tidak suka duduk bersamamu dalam keadaan tidak bersih
(suci)”. Maka beliau bersabda, “Subhanallah! Sesungguhnya orang mu’min itu
tidak najis” (Dalam riwayat yang lain beliau bersabda, “Sesungguhnya orang
muslim itu tidak najis”).
Daftar kepustakaan
·
Departemen Agama Republik Indonesia -- Al-Qur'an dan Terjemahannya.
·
Baidan, Nashruddin. 2003. Perkembangan Tafsir Al Qur'an di
Indonesia. Solo. Tiga Serangkai.
·
Baltaji, Muhammad. 2005. Metodologi Ijtihad Umar bin Al Khatab.
(terjemahan H. Masturi Irham, Lc). Jakarta. Khalifa.
·
Faridl, Miftah dan Syihabudin, Agus --Al-Qur'an, Sumber Hukum
Islam yang Pertama, Penerbit Pustaka, Bandung, 1989 M.
·
Ichwan, Muhammad Nor. 2001. Memasuki Dunia Al-Qur’an. Semarang.
Lubuk Raya.
·
------------------------------. 2004.Tafsir 'Ilmy: Memahami Al
Qur'an Melalui Pendekatan Sains Modern. Yogyakarta. Menara Kudus.
·
Ilyas, Yunahar. 1997. Feminisme dalam Kajian Tafsir Al-Qur'an
Klasik dan Kontemporer. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
·
al Khuli, Amin dan Nasr Hamid Abu Zayd. 2004. Metode Tafsir
Sastra. (terjemahan Khairon Nahdiyyin). Yogyakarta. Adab Press.
·
al Mahali, Imam Jalaluddin dan Imam Jalaluddin As Suyuthi,2001,
Terjemahan Tafsir Jalalain Berikut Azbabun Nuzul Jilid 4 (terj oleh Bahrun Abu
Bakar, Lc), Bandung, Sinar Algesindo.
·
Qardawi, Yusuf. 2003. Bagaimana Berinteraksi dengan Al-Qur’an.
(terjemahan: Kathur Suhardi). Jakarta. Pustaka Al-Kautsar.
·
al-Qattan, Manna Khalil. 2001. Studi Ilmu-ilmu Al-Qur'an. Jakarta.
Lentera Antar Nusa.
·
al-Qaththan, Syaikh Manna' Khalil. 2006. Pengantar Studi Ilmu
Al-Qur'an (Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an). Terjemahan: H. Aunur Rafiq El-Mazni,
Lc, MA. Jakarta. Pustaka Al-Kautsar.
·
ash-Shabuny, Muhammad Aly. 1996. Pengantar Studi Al-Qur'an
(at-Tibyan) (terjemahan: Moch. Chudlori Umar dan Moh. Matsna HS). Bandung.
al-Ma’arif.
·
ash Shiddieqy,Teungku Muhammad Hasbi. 2002, Ilmu-ilmu Al Qur'an:
Ilmu-ilmu Pokok dalam Menafsirkan Al Qur'an,Semarang, Pustaka Rizki Putra
·
Shihab, Muhammad Quraish. 1993. Membumikan Al-Qur'an. Bandung.
Mizan.
·
-----------------------------------. 2002. Tafsir Al-Misbah;
Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur'an Jilid 1. Jakarta. Lentera hati.
·
Wahid, Marzuki. 2005. Studi Al Qur'an Kontemporer: Perspektif
Islam dan Barat. Bandung. Pustaka Setia.
