·
Al-Qur'an,Hadits (ejaan
KBBI: Hadis, Bahasa Arab: الحديث dengarkan, transliterasi: Al-Hadîts),
adalah perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad
SAW yang dijadikan landasan syariat Islam. Hadits
dijadikan sumber hukum Islam selain al-Qur'an yang mana
kedudukannya hadits merupakan sumber hukum kedua setelah al-Qur'an.
Kedudukannya yang lebih lengkap adalah sebagai berikut:
·
Hadits,
·
Ijtihad:
·
Ijma (kesepakatan
para ulama),
·
Qiyas (menetapkan
suatu hukum atas perkara baru yang belum ada pada masa Nabi Muhammad hidup).
Etimologi
Hadits secara harfiah berarti perkataan atau percakapan. Dalam terminologi Islam istilah
hadits berarti melaporkan/ mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari
Nabi Muhammad SAW.
Menurut istilah ulama ahli hadits hadits yaitu apa yang diriwayatkan
dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya (Arab: taqrîr),
sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi (Arab: bi'tsah) dan terkadang
juga sebelumnya. Sehingga, arti hadits di sini semakna dengan sunnah.
Kata hadits yang mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan sunnah,
maka pada saat ini bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan
maupun persetujuan dariNabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan
ataupun hukum Kata hadits itu sendiri adalah bukan kata infinitif maka
kata tersebut adalah kata benda
Struktur
hadits
Secara struktur hadits terdiri atas dua komponen utama yakni sanad/isnad
(rantai penutur) dan matan (redaksi).
Contoh:Musaddad mengabari bahwa Yahya sebagaimana diberitakan oleh
Syu'bah, dari Qatadah dari Anas dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda:
"Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk
saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri" (hadits riwayat Bukhari)
Sanad
Sanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadits. Sanad terdiri atas
seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadits tersebut dalam bukunya
(kitab hadits) hingga mencapai Rasulullah. Sanad, memberikan gambaran keaslian
suatu riwayat. Jika diambil dari contoh sebelumnya maka sanad hadits
bersangkutan adalah
Al-Bukhari --> Musaddad --> Yahya --> Syu’bah
--> Qatadah --> Anas --> Nabi Muhammad SAW
Sebuah hadits dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah penutur/perawi
bervariasi dalam lapisan sanadnya, lapisan dalam sanad disebut dengan thabaqah.
Signifikansi jumlah sanad dan penutur dalam tiap thabaqah sanad akan menentukan
derajat hadits tersebut, hal ini dijelaskan lebih jauh pada klasifikasi hadits.
Jadi yang perlu dicermati dalam memahami hadits terkait dengan sanadnya
ialah :
·
Keutuhan
sanadnya
·
Jumlahnya
·
Perawi
akhirnya
Sebenarnya, penggunaan sanad sudah dikenal sejak sebelum datangnya Islam.Hal
ini diterapkan di dalam mengutip berbagai buku dan ilmu pengetahuan lainnya.
Akan tetapi mayoritas penerapan sanad digunakan dalam mengutip hadits-hadits
nabawi.
Matan
Matan ialah redaksi dari hadits, dari contoh sebelumnya maka matan hadits
bersangkutan ialah:
"Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian
sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk
dirinya sendiri"
Terkait dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dalam mamahami
hadits ialah:
·
Ujung sanad
sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad atau bukan,
·
Matan hadits
itu sendiri dalam hubungannya dengan hadits lain yang lebih kuat sanadnya
(apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan selanjutnya dengan ayat dalam
Al Quran (apakah ada yang bertolak belakang).
Klasifikasi
hadits
Hadits dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yakni
bermulanya ujung sanad, keutuhan rantai sanad, jumlah penutur (periwayat) serta
tingkat keaslian hadits (dapat diterima atau tidaknya hadits bersangkutan)
Berdasarkan ujung sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi menjadi 3 golongan yakni marfu (terangkat), mauquf (terhenti)
dan maqtu:
·
Hadits Marfu' adalah
hadits yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad SAW
(contoh: hadits sebelumnya)
·
Hadits Mauquf adalah
hadits yang sanadnya terhenti pada para sahabat nabi tanpa ada
tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat
marfu'. Contoh: Al Bukhari dalam kitab Al-Fara'id (hukum
waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar, Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair
mengatakan: "Kakek adalah (diperlakukan seperti) ayah". Namun jika
ekspresi yang digunakan sahabat seperti "Kami diperintahkan..",
"Kami dilarang untuk...", "Kami terbiasa... jika sedang bersama
rasulullah" maka derajat hadits tersebut tidak lagi mauquf melainkan
setara dengan marfu'.
·
Hadits Maqtu' adalah
hadits yang sanadnya berujung pada para Tabi'in (penerus).
Contoh hadits ini adalah: Imam Muslim meriwayatkan dalam
pembukaan sahihnya bahwa Ibnu Sirin mengatakan: "Pengetahuan ini (hadits)
adalah agama, maka berhati-hatilah kamu darimana kamu mengambil agamamu".
Keaslian hadits yang terbagi atas golongan ini sangat bergantung pada
beberapa faktor lain seperti keadaan rantai sanad maupun penuturnya. Namun
klasifikasi ini tetap sangat penting mengingat klasifikasi ini membedakan
ucapan dan tindakan Rasulullah SAW dari ucapan para sahabat maupun tabi'in
dimana hal ini sangat membantu dalam area perkembangan dalam fikih (Suhaib
Hasan, Science of Hadits).
Berdasarkan keutuhan rantai/lapisan
sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits terbagi menjadi beberapa golongan yakni Musnad, Munqati', Mu'allaq, Mu'dal dan Mursal.
Keutuhan rantai sanad maksudnya ialah setiap penutur pada tiap tingkatan
dimungkinkan secara waktu dan kondisi untuk mendengar dari penutur di atasnya.
Ilustrasi sanad: Pencatat Hadits > penutur 4> penutur 3 >
penutur 2 (tabi'in) > penutur 1(Para sahabat) > Rasulullah
SAW
·
Hadits Musnad, sebuah
hadits tergolong musnad apabila urutan sanad yang dimiliki hadits tersebut
tidak terpotong pada bagian tertentu. Yakni urutan penutur memungkinkan
terjadinya transfer hadits berdasarkan waktu dan kondisi.
·
Hadits Mursal, bila
penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang tabi'in menisbatkan
langsung kepada Rasulullah SAW (contoh: seorang tabi'in (penutur2) mengatakan
"Rasulullah berkata" tanpa ia menjelaskan adanya sahabat yang
menuturkan kepadanya).
·
Hadits Munqati', bila sanad
putus pada salah satu penutur yakni penutur 4 atau 3
·
Hadits Mu'dal, bila sanad
terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.
·
Hadits Mu'allaq, bila sanad
terputus pada penutur 4 hingga penutur 1 (Contoh: "Seorang
pencatat hadits mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah
mengatakan...." tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga
Rasulullah).
Berdasarkan jumlah penutur
Jumlah penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam tiap tingkatan
dari sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang menjadi sanad hadits
tersebut. Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi atas hadits
mutawatir dan hadits ahad.
·
Hadits mutawatir, adalah
hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad dan tidak
terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal
itu. Jadi hadits mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap
lapisan (thaqabah) berimbang. Para ulama berbeda pendapat
mengenai jumlah sanad minimum hadits mutawatir (sebagian menetapkan 20 dan 40
orang pada tiap lapisan sanad). Hadits mutawatir sendiri dapat dibedakan antara
dua jenis yakni mutawatir lafzhy (redaksional sama pada tiap riwayat) dan
ma'nawy (pada redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap
riwayat)
·
Hadits ahad, hadits
yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tidak mencapai tingkatan
mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas tiga jenis antara lain :
·
Gharib, bila hanya
terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat hanya satu penutur,
meski pada lapisan lain terdapat banyak penutur)
·
Aziz, bila
terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan)
·
Mashur, bila
terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada salah satu
lapisan) namun tidak mencapai derajat mutawatir.
Berdasarkan tingkat keaslian hadits
Kategorisasi tingkat keaslian hadits adalah klasifikasi yang paling penting
dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap
hadits tersebut. Tingkatan hadits pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4
tingkat yakni shahih, hasan, da'if dan maudu'
·
Hadits Shahih, yakni
tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits shahih memenuhi
persyaratan sebagai berikut:
1.
Sanadnya
bersambung;
2.
Diriwayatkan
oleh penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak
fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya.
3.
Matannya
tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab
tersembunyi atau tidak nyata yg mencacatkan hadits.
·
Hadits Hasan, bila
hadits yang tersebut sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yg adil namun
tidak sempurna ingatannya, serta matannya tidak syadz serta cacat.
·
Hadits Dhaif (lemah),
ialah hadits yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa mursal, mu’allaq,
mudallas, munqati’ atau mu’dal)dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau
tidak kuat ingatannya, mengandung kejanggalan atau cacat.
·
Hadits Maudu, bila hadits
dicurigai palsu atau buatan karena dalam rantai sanadnya dijumpai penutur yang
memiliki kemungkinan berdusta.
Jenis-jenis lain
Adapun beberapa jenis hadits lainnya yang tidak disebutkan dari klasifikasi
di atas antara lain:
·
Hadits matruk, yang
berarti hadits yang ditinggalkan yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh
seorang perawi saja dan perawi itu dituduh berdusta.
·
Hadits mungkar, yaitu
hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan
dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tepercaya/jujur.
·
Hadits mu'allal, artinya
hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat
cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa
hadits Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki
ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa juga disebut hadits Ma'lul (yang
dicacati) dan disebut hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat)
·
Hadits mudlthorib, artinya
hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari
beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidaksama dan kontradiksi dengan
yang dikompromikan
·
Hadits maqlub, yakni
hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan ileh perawi yang dalamnya
tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad
(silsilah) maupun matan (isi)
·
Hadits gholia, yaitu
hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah
·
Hadits mudraj, yaitu
hadits yang mengalami penambahan isi oleh perawinya
·
Hadits syadz, hadits
yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi orang yang tepercaya
yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi yang
lain.
·
Hadits mudallas, disebut
juga hadits yang disembunyikan cacatnya karena diriwayatkan melalui sanad yang
memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik
dalam sanad atau pada gurunya. Jadi, hadits Mudallas ini ialah hadits yang
ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.
Periwayat
hadits
Periwayat umat Muslim
1.
Shahih Bukhari, disusun
oleh Bukhari (194-256 H).
2.
Shahih Muslim, disusun
oleh Muslim (204-262 H).
3.
Sunan Abu Dawud, disusun oleh Abu Dawud (202-275 H).
4.
Sunan at-Turmudzi, disusun oleh At-Turmudzi (209-279 H).
5.
Sunan an-Nasa'i, disusun oleh an-Nasa'i (215-303 H).
6.
Sunan Ibnu Majah, disusun oleh Ibnu Majah (209-273).
7.
Musnad Ahmad, disusun
oleh Imam Ahmad bin Hambal (781-855 M).
8.
Muwatta Malik, disusun
oleh Imam Malik.
9.
Sunan Darimi, Ad-Darimi.
Periwayat umat Syi'ah
Umat Syi'ah hanya
mempercayai hadits yang diriwayatkan oleh keturunan Muhammad SAW, melalui Fatimah
az-Zahra, atau oleh pemeluk Islam awal yang memihak Ali bin Abi Thalib. Syi'ah tidak menggunakan hadits yang
berasal atau diriwayatkan oleh mereka yang menurut kaum Syi'ah diklaim
memusuhi Ali, seperti Aisyah, yang melawan Ali pada Perang
Jamal.
Ada beberapa sekte dalam Syi'ah, tetapi sebagian besar menggunakan:
·
Ushul al-Kafi
·
Al-Istibshar
·
Al-Tahdzib
·
Man La Yahduruhu al-Faqih
Beberapa istilah dalam ilmu hadits
Berdasarkan siapa yang meriwayatkan, terdapat beberapa istilah yang
dijumpai pada ilmu hadits antara lain:
·
Muttafaq Alaih (disepakati
atasnya) yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari
sumber sahabat yang sama, dikenal dengan hadits Bukhari dan Muslim
·
As-Sab'ah berarti
tujuh perawi yaitu: Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam
Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam
Nasa'i dan Imam Ibnu Majah
·
As-Sittah maksudnya
enam perawi yakni mereka yang tersebut di atas selain Ahmad bin Hambal (Imam
Ibnu Majah)
·
Al-Khamsah maksudnya
lima perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Imam Bukhari dan Imam
Muslim
·
Al-Arba'ah maksudnya
empat perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari dan
Imam Muslim
·
Ats-Tsalatsah maksudnya
tiga perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari, Imam
Muslim dan Ibnu Majah.
Pembentukan
dan Sejarahnya
Hadits sebagai kitab berisi berita tentang sabda, perbuatan dan sikap Nabi
Muhammad sebagai Rasul. Berita tersebut didapat dari para sahabat pada saat
bergaul dengan Nabi. Berita itu selanjutnya disampaikan kepada sahabat lain
yang tidak mengetahui berita itu, atau disampaikan kepada murid-muridnya dan
diteruskan kepada murid-murid berikutnya lagi hingga sampai kepada pembuku
hadits. Itulah pembentukan hadits.
Masa pembentukan hadits
Masa pembentukan hadits tiada lain masa kerasulan Nabi Muhammad itu
sendiri, ialah lebih kurang 23 tahun. Pada masa ini hadits belum ditulis, dan
hanya berada dalam benak atau hafalan para sahabat saja.
perode ini disebut al wahyu wa at takwin. Pada saat ini Nabi Muhammad sempat
melarang penulisan hadits agar tidak tercampur dengan periwayatan Al Qur'an,
namun setelah beberapa waktu, beliau Shalallahu alaihi wassallam membolehkan
penulisan hadits dari beberapa orang sahabat yang mulia, seperti Abdullah bin
Mas'ud, Abu Bakar, Umar, Abu Hurairah, Zaid bin Tsabit, dllnya. Periode ini
dimulai sejak muhammad diangkat sebagai nabi dan rosul hingga wafatnya
(610M-632 M)
Masa Penggalian
Masa ini adalah masa pada sahabat besar dan tabi'in, dimulai
sejak wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 11 H atau 632 M. Pada masa ini hadits
belum ditulis ataupun dibukukan, kecuali yang dilakukan oleh beberapa sahabat
seperti Abu Hurairah, Abu Bakar, Umar bin Khattab, Abdullah bin Mas'ud,
dllnya.. Seiring dengan perkembangan dakwah, mulailah bermunculan persoalan
baru umat Islam yang mendorong para sahabat saling bertukar hadits dan menggali
dari sumber-sumber utamanya.
Masa penghimpunan
Masa ini ditandai dengan sikap para sahabat dan tabi'in yang mulai menolak
menerima hadits baru, seiring terjadinya tragedi perebutan kedudukan
kekhalifahan yang bergeser ke bidang syari'at dan 'aqidah dengan munculnya
hadits palsu. Para sahabat dan tabi'in ini sangat mengenal betul pihak-pihak
yang melibatkan diri dan yang terlibat dalam permusuhan tersebut, sehingga jika
ada hadits baru yang belum pernah dimiliki sebelumnya diteliti
secermat-cermatnya siapa-siapa yang menjadi sumber dan pembawa hadits itu. Maka
pada masa pemerintahan Khalifah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz sekaligus sebagai salah
seorang tabi'in memerintahkan penghimpunan hadits. Masa ini terjadi pada abad 2
H, dan hadits yang terhimpun belum dipisahkan mana yang merupakan hadits marfu'
dan mana yang mauquf dan mana yang maqthu'.
Masa pendiwanan dan penyusunan
Abad 3 H merupakan masa pendiwanan (pembukuan) dan penyusunan hadits. Guna
menghindari salah pengertian bagi umat Islam dalam memahami hadits sebagai
prilaku Nabi Muhammad, maka para ulama mulai mengelompokkan hadits dan
memisahkan kumpulan hadits yang termasuk marfu' (yang berisi perilaku Nabi Muhammad),
mana yang mauquf (berisi prilaku sahabat) dan mana yang maqthu' (berisi prilaku
tabi'in). Usaha pembukuan hadits pada masa ini selain telah dikelompokkan
(sebagaimana dimaksud di atas) juga dilakukan penelitian Sanad dan Rawi-rawi
pembawa beritanya sebagai wujud tash-hih (koreksi/verifikasi) atas hadits yang
ada maupun yang dihafal. Selanjutnya pada abad 4 H, usaha pembukuan hadits
terus dilanjutkan hingga dinyatakannya bahwa pada masa ini telah selesai
melakukan pembinaan maghligai hadits. Sedangkan abad 5 hijriyah dan seterusnya
adalah masa memperbaiki susunan kitab hadits seperti menghimpun yang terserakan
atau menghimpun untuk memudahkan mempelajarinya dengan sumber utamanya
kitab-kitab hadits abad ke-4 Hijriyah.
Kitab-kitab
hadits
Abad ke-2 Hijriyah
Beberapa kitab yang terkenal:
1.
Al Muwaththa oleh Malik
bin Anas
2.
Al Musnad oleh Ahmad
bin Hambal (tahun 150 - 204 H / 767 - 820 M)
3.
Mukhtaliful Hadits oleh As Syafi'i
4.
Al Jami' oleh
Abdurrazzaq Ash Shan'ani
5.
Mushannaf Syu'bah oleh
Syu'bah bin Hajjaj (tahun 82 - 160 H / 701 - 776 M)
6.
Mushannaf Sufyan oleh
Sufyan bin Uyainah (tahun 107 - 190 H / 725 - 814 M)
7.
Mushannaf Al Laist oleh
Al Laist bin Sa'ad (tahun 94 - 175 / 713 - 792 M)
8.
As Sunan Al Auza'i oleh
Al Auza'i (tahun 88 - 157 / 707 - 773 M)
9.
As Sunan Al Humaidi (wafat tahun 219 H / 834 M)
Dari kesembilan kitab tersebut yang sangat mendapat perhatian para 'lama
hanya tiga, yaitu Al Muwaththa', Al Musnad dan Mukhtaliful Hadits. Sedangkan
selebihnya kurang mendapat perhatian akhirnya hilang ditelan zaman.
Abad ke 3 H
·
Musnadul Kabir oleh
Ahmad bin Hambal dan 3 macam lainnya yaitu Kitab Shahih, Kitab Sunan dan Kitab
Musnad yang selengkapnya :
1.
Al Jami'ush Shahih Bukhari oleh Bukhari (194-256 H /
810-870 M)
2.
Al Jami'ush Shahih Muslim oleh Muslim (204-261 H /
820-875 M)
3.
As Sunan Ibnu Majah oleh Ibnu Majah (207-273 H / 824-887 M)
4.
As Sunan Abu Dawud oleh Abu Dawud (202-275 H / 817-889 M)
5.
As Sunan At Tirmidzi oleh At Tirmidzi (209-279 H / 825-892 M)
6.
As Sunan Nasai oleh An
Nasai (225-303 H / 839-915 M)
7.
As Sunan Darimi oleh Darimi (181-255 H / 797-869 M)
Imam Malik imam Ahmad
Abad ke 4 H
1.
Al Mu'jamul Kabir oleh
Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
2.
Al Mu'jamul Ausath oleh
Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
3.
Al Mu'jamush Shaghir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
4.
Al Mustadrak oleh
Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M)
5.
Ash Shahih oleh
Ibnu Khuzaimah (233-311 H / 838-924 M)
6.
At Taqasim wal Anwa' oleh Abu Awwanah (wafat 316 H / 928 M)
7.
As Shahih oleh
Abu Hatim bin Hibban (wafat 354 H/ 965 M)
8.
Al Muntaqa oleh
Ibnu Sakan (wafat 353 H / 964 M)
9.
As Sunan oleh
Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
10.
Al Mushannaf oleh
Ath Thahawi (239-321 H / 853-933 M)
11.
Al Musnad oleh
Ibnu Nashar Ar Razi (wafat 301 H / 913 M)
Abad ke 5 H dan selanjutnya
·
Hasil penghimpunan
·
Bersumber
dari kutubus sittah saja
1.
Jami'ul Ushul oleh
Ibnu Atsir Al Jazari (556-630 H / 1160-1233 M)
2.
Tashiful Wushul oleh
Al Fairuz Zabadi (? - ? H / ? - 1084 M)
·
Bersumber
dari kutubus sittah dan kitab lainnya, yaitu Jami'ul
Masanid oleh Ibnu Katsir (706-774 H / 1302-1373 M)
·
Bersumber
dari selain kutubus sittah, yaitu Jami'ush Shaghir oleh
As Sayuthi (849-911 H / 1445-1505 M)
·
Hasil pembidangan (mengelompokkan
ke dalam bidang-bidang)
·
Kitab Al
Hadits Hukum, diantaranya :
1.
Sunan oleh
Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
2.
As Sunannul Kubra oleh
Al Baihaqi (384-458 H / 994-1066 M)
3.
Al Imam oleh
Ibnul Daqiqil 'Id (625-702 H / 1228-1302 M)
4.
Muntaqal Akhbar oleh
Majduddin Al Hirani (? - 652 H / ? - 1254 M)
5.
Bulughul Maram oleh
Ibnu Hajar Al Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
6.
'Umdatul
Ahkam oleh 'Abdul Ghani Al Maqdisi (541-600 H / 1146-1203 M)
7.
Al Muharrar oleh
Ibnu Qadamah Al Maqdisi (675-744 H / 1276-1343 M)
·
Kitab Al
Hadits Akhlaq
1.
At Targhib wat Tarhib oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
2.
Riyadhus Shalihin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
·
Syarah (semacam
tafsir untuk hadits)
1.
Untuk Shahih
Bukhari terdapat Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Asqalani (773-852
H / 1371-1448 M)
2.
Untuk Shahih
Muslim terdapat Minhajul Muhadditsin oleh Imam Nawawi (631-676
H / 1233-1277 M)
3.
Untuk Shahih
Muslim terdapat Al Mu'allim oleh Al Maziri (wafat 536 H / 1142
M)
4.
Untuk
Muntaqal Akhbar terdapat Nailul Authar oleh As Syaukani (wafat
1250 H / 1834 M)
5.
Untuk
Bulughul Maram terdapat Subulussalam oleh Ash Shan'ani (wafat
1099 H / 1687 M)
·
Mukhtashar (ringkasan)
1.
Untuk Shahih
Bukhari diantaranya Tajridush Shahih oleh Al Husain bin
Mubarrak (546-631 H / 1152-1233 M)
2.
Untuk Shahih
Muslim diantaranya Mukhtashar oleh Al Mundziri (581-656 H /
1185-1258 M)
·
Lain-lain
1.
Kitab Al Kalimuth Thayyib oleh Ibnu Taimiyah (661-728 H / 1263-1328 M)
berisi hadits-hadits tentang doa.
2.
Kitab Al Mustadrak oleh
Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M) berisi hadits yang dipandang shahih menurut
syarat Bukhari
Referensi
·
The Classification of Hadeeth by Shaikh Suhaib Hassan
·
Pengetahuan
Dasar tentang Pokok-pokok Ajaran Islam (A/B) oleh Mh. Amin Jaiz
·
Metodologi
Kritik Matan Hadits oleh Dr. Salahudin ibn Ahmad al-Adlabi, terjamahan, ISBN
979-578-047-6

