HAKIKAT
DU’A DAN URGENSINYA
A.
Pengertian Du’a
Kata du’â (الدعاء) adalah
bentuk mashdar dari fi’îl دعا يدعو, sedangkan menurut Ibn Hajar, kalimat du’â sebenarnya
bentuk qashr dari kata al-da’wâ (الدعوى), seperti dalam firman Allah Swt.: وآخر دعواهم . Tentang artinya, menurut Ibn Hajar du’a
memiliki beragam arti, antara lain: al-thalab (permintaan), dan berdu’a untuk
mendapat sesuatu berarti dorongan untuk melaksanakan sesuatu tersebut. Da’awtu fulânan (دعوت فلانا) berarti aku telah meminta kepada
seseorang, namun bisa pula berarti memohon pertolongan dari orang tersebut. Du’a juga
bisa berarti menghilangkan ketentuan, seperti firman Allah Swt.: ليس له
دعوة في الدنيا ولا في الآخرة (Tidak dapat memperkenankan
seruan apapun baik di dunia maupun di akhirat). Selain itu, du’a juga dimutlakkan pada arti ibadah. Namun Ibn
Hajar pun mengutif pendapat al-Ragib bahwa kata du’a bisa
diartikan sebagai nama, seperti firman
Allah Swt.: لا تجعلوا دعاء الرسول بينكم كدعاء بعضكم بعضا (Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebahagian kamu
kepada sebahagian (yang lain).
Abu’ al-Qasim
Al-Qusyairy dalam syarah “Al Asmâ` al Husnâ`”, sebagaimana
dikutif oleh Ibn Hajar berpendapat bahwa du’a memiliki banyak arti dan masing-masing arti mempunyai
makna tertentu.
Pertama: Dengan makna “ibadat.” Seperti dalam firman Allah SWT:
ولا تدع من دون الله
مالاينفعك ولا يضرّك (يونس: 106)
“Dan janganlah kamu berdu’a,
kepada selain Allah, yaitu kepada sesuatu yang tidak dapat mendatangkan manfa’at kepadamu dan tidak kuasa pula mendatangkan mudlarat
kepadamu.” (Q.S,
10:106 )
Yang dimaksud dengan “berdu’a” dalam ayat ini
ialah “beribadat” (mengadakan
penyembahan). Yakni janganlah kamu ibadat (menyembah) selain kepada Allah,
yaitu sesuatu yang tidak kuasa memberikan manfa’at
kepadamu dan tidak kuasa pula mendatangkan madhârat kepadamu Kedua: Dengan makna “istigâtsah” (memohon bantuan
dan pertolongan). Seperti dalam firman Allah SWT:
وادعوا شهداءكم
(البقرة: 23)
“Dan mendo’alah kamu
(mintalah bantuan) kepada orang-orang yang dapat memberimumu pertolongan dari
teman-temanmu.” (Q.S.
2: 23)
Yang
dimaksud dengan “du’a” dalam ayat di atas ialah “istigâtsah” (meminta bantuan,
atau pertolongan)
Ketiga: Dengan makna “permintaan” atau “permohonan” seperti dalam firman Allah SWT:
ادعوا ني استجب لكم (المؤمن: 60)
“Mohonlah (mintalah) kamu kepada-Ku, nisaya akan Aku
perkenankan permohonan (permintaan) kamu itu.” (Q.S. 48: 60)
Yang dimaksud dengan perkataan “du’a” di dalam ayat ini ialah, “memohon” atau “meminta” Yakni, mohonlah kepada-Ku, maka niscaya akan Aku
perkenankan permohonan kamu itu.
Keempat: Dengan makna “percakapan”. Seperti dalam firman Allah Swt.:
“Do’a (percakapan)
mereka didalamnya (syurga), ialah; Subhanaka Allahumma (Maha suci Engkau wahai
Tuhan).” (Q.S.
10:10).
Kelima:
Dengan makna “memanggil”
seperti dalam firman Allah Swt.:
يوم
يدعوكم
“Pada hari, dimana Ia mendo’a (memanggil) kamu.”
Yakni, pada suatu hari, dimana Ia (Tuhan) menyeru
(memanggil) kamu.
Keenan: Dengan makna “memuji”. Seperti dalam firman Allah SWT.:
قل ادعوالله أودعواالرحمن (الإسراء: 110)
“Katakanlah olehmu hai Muhammad: mendu’alah (pujilah) akan Allah atau mendo’alah (pujilah), akan Ar Rahman (Maha banyak rahmatNya).” (Q.S.
17: 110).
Yang dimaksud dengan “du’a” di dalam ayat ini, ialah “memuji”. Yakni, pujilah oleh mu Allah
atau pujilah olehmu Ar Rahman.
B. Faidah Berdu’a
Apabila diperhatikan dengan
seksama, hadits-hadits yang menjadi bahan kajian penulis ini, ternyata
memuat firman Allah Swt.
دعواهم فيها سبحانك اللهمّ (يونس: 10)
ادعوني استجب لكم, إنّ الّذين
يستكبرون عن عبادتي سيدخلون جهنّم داخرين (المؤمن: 60)
“Berdu’alah kamu kepada-Ku, pasti Aku
akan memperkenankan permohonan kamu itu. Sesungguhnya orang-orang yang
menyombongkan diri dari menyembah Aku
akan masuk neraka jahanam dengan
cara yang sangat
hina dina.” (Q.S. 40:60)
Ayat
di atas secara tegas menekankan pentingnya du’a bagi seorang hamba, karena merupakan salah satu
perintah Allah, dan sekaligus merupakan ancaman bagi orang-orang yang bersikap
sombong, yang di antaranya adalah orang yang tidak mau berdu’a kepada-Nya. Dengan kata lain, orang yang banyak
berdu’a akan mulia, sebaliknya orang
yang tidak mau berdu’a akan
menjadi hina dina. Hal itu sesuai pula dengan sabda Rasulullah Saw.
ليس شيئ اكرم على الله عزّ وجلّ من الدعاء فى الرخاء
(راه الحاكم)
“Tidak ada sesuatu yang paling
mulia dalam pandangan Allah, selain dari pada “berdu’a” kepadaNya, sedang kita dalam
keadaan lapang.” (H.R. Al-Hakim).
Dengan demikian, jelaslah bahwa du’a memiliki kedudukan sangat penting dan faidah yang
sangat
banyak. Berkaitan dengan
masalah faidah du’a ini, Imam Al-Ghazali
sebagaimana dikutif oleh Hasbi Ash-Shiddieqie berpandangan bahwa du’a walaupun tidak dapat menolak
qadla Tuhan, namun akan melahirkan sikap khudlu’ dan hajat kepada Allah.
Apalagi bila diingat, bahwa menolak bala` dengan du’a termasuk qadla Allah
juga. Tegasnya, du’a itu menjadi salah satu sebab bagi tertolaknya bencana (sebagai perisai
untuk menangkis bencana) dan laksana air yang menjadi sebab keluarnya
tumbuh-tumbuhan dari bumi. Bukankah Allah sendiri menyuruh hamba-Nya untuk
mempergunakan senjata, dalam menolak musuh yang datang. Allah Swt. berfirman:
“Maka hendaklah mereka siapkan
pengawalan dan alat senjata mereka.” (Q.S.
4:102).
Dengan kata lain, du’a bisa diibaratkan sebagai senjata untuk menolak
berbagai bencana dan sekaligus merupakan alat untuk mendatangkan kemaslahatan.
Sebab, hanya Allah sajalah yang akan mampu menolak berbagai macam bencana dan
mendatangkan kemaslahatan bagi hamba-Nya,
sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah saw.:
ينجيكم من
اعدائكم ويدرّ لكم ارزاقكم
“Tuhanlah yang melepaskan kamu
dari bencana-bencana yang disebabkan oleh musuh-musuhmu dan dia pulalah yang
mencurahkan rezeki kepada kamu sekalian.” (H.R. Abu Ya’la).
Lebih lanjut tentang
faedah-faedah du’a tersebut Hasbi Ash-Shiddieqie menuturkan sebagai berikut:
1.
Menghadapkan muka kepada Allah
dengan tadlarru’.
2.
Mengajukan permohonan kepada
Allah yang memiliki perbendaharaan yang tidak akan habis-habisannya.
3.
Memperoleh naungan rahmat
Allah.
4.
Menunaikan kewajiban ta’at dan menjauhkan maksiat.
5.
Membendaharakan sesuatu yang
diperlukan untuk masa susah dan sempit.
6.
Mememperoleh kesukaan Allah.
7.
Memperoleh hasil yang pasti.
Karena tiap-tiap du’a itu dipelihara dengan baik
di sisi Allah. Maka adakalanya permohonan itu dipenuhi dengan cepat dan
adakalanya dibendaharakan untuk hari akhir. 1.
Melindungi diri dari bala bencana.
2.
Menolak bencana atau
meringankan tekanannya.
3.
Menjadi perisai guna menolak
bala.
4.
Menolak tipu daya musuh,
menghilangkan kegaduhan dan menghasilkan hajat serta memudahkan kesukaran.
C. Berdu’a Hanya kepada Allah
Telah disinggung di atas bahwa
du’a termasuk salah satu tugas agama yang sangat penting dan berkedudukan
sangat mulia. Du’a pun bisa dipandang sebagai pintu yang besar di antara pintu-pintu
ibadat yang lain, dalam memperhambakan diri kepada Allah dan memperlihatkan
ketundukkan jiwa kepada-Nya. Tidak mengherankan jika ada hadits yang
menyatakan:
الدعاء مخ العبادة (رواه الترمذي)
“Du’a itu, adalah otaknya ibadat.” (HR. Turmudzi)
Terlepas dari kontroversi tentang kedudukan dan
kualitas hadits di atas, du’a dipandang sebagai otaknya ibadat karena ia
merupakan bentuk ibadat yang jelas sekali memperlihatkan unsur perhambaan
kepada Allah dan sangat berhajatnya hamba kepada-Nya, sehingga terwujudlah
posisi bahwa Allah adalah tempat meminta dan tempat memohon, sedangkan
si hamba adalah makhluk yang hina dina dan selalu dalam kekurangan[1].
Dengan demikian, sangatlah
tidak layak jika seorang hamba
menghadapkan du’anya kepada selain Allah.
Larangan ini jelas sekali dinyatakan dalam al-Qur`an:
ولاتدع من دون الله مالاينفعك ولا يضرّك فإن فعلت فإنّك اذا من الظالمين
(يونس: 106)
“Dan janganlah kamu mendu’a kepada selain Allah, yaitu
sesuatu yang tidak dapat mendatangkan manfa’at kepadamu dan tidak pula
mendatangkan mudlarat; maka jika engkau perbuat juga, sesungguhnya engkau kalau
begitu termasuk orang-orang yang menganiaya diri sendiri.” (Q.S.
10:106)
Ayat di atas jelas sekali
merupakan larangan Allah Swt. kepada hamba-Nya agar tidak memohon kepada selain
Allah, sebab hal itu tidak ada gunanya, bahkan sebaliknya jika seorang hamba
berdu’a kepada selain Allah Swt., maka
hamba tersebut telah menganiaya dirinya
sendiri.
Dalam ayat lain ditegaskan pula bagaimana besar
dan tingginya kekuasan Allah Swt. dalam mengatur hamba-Nya, baik dalam
memberikan kemadaratan maupun kemashlahatan bagi hamba-Nya:
وأن يمسسك الله بضرّ فلاكاشف له
إلاّ هو وإن يردك بخير فلارادّ لفضله, يصيب به من يشاء من عباده, وهو الغفور
الرحيم (يونس: 107)
“Dan jika Allah menimpakan
sesuatu kemudlaratan kepada engkau, maka pastilah tiada seseorangpun yang sanggup menghilangkannya kecuali Dia sendiri,
dan jika dicurahkan-Nya sesuatu kebijakan kepada engkau, maka tidak pula
seseorangpun yang dapat menghambat kurnia yang dilimpahkan-Nya itu; Maka
ditimpakan-Nya kemudlaratan dan kurnia itu kepada siapa saja yang dikehendaki
dari hamba-hamba-Nya. Dia, Mahapengampun lagi Mahapengasih.” (Q.S.10: 107).
Sayang sekali, sebagian manusia telah lupa
tentang kedudukan du’a sebagai otak ibadat. Oleh karena itu, tidaklah
mengherangkan apabila banyak di antara hamba Allah Swt. yang telah sesat, yakni
menghadapkan du’a kepada selain Allah untuk memenuhi hajat
mereka. Padahal dalam Islam sangatlah jelas bahwa seorang hamba dibolehkan
untuk meminta tolong kepada seseorang (selain Allah) hanyalah dalam kapasitas
ikhtiar, yakni sesuatu yang tidak sanggup untuk dilakukan oleh hamba tersebut.
Misalnya, meminta pertolongan dokter untuk mengobati sesuatu penyakit. Namun
demikian, harus tetap berkeyakinan bahwa
penyembuh sebenarnya (secara hakikat) hanyalah Allah Swt. Oleh karena itu,
disamping ikhtiar tersebut, hendaklah seorang hamba berdo’a kepada Tuhan dan meminta
pertolongan-Nya, yakni kepada sumber penolong. Dan du’a itu sendiri merupakan salahsatu bagian dari bentuk ikhtiar.
Pada sisi lain sesungguhnya
Allah Swt. sangat senang apabila diminta, sebab Dia Maha Kaya, dan Kekayaan-Nya
tidak akan pernah habis walaupun terus menerus diminta. Oleh karena itu, jika
seorang hamba terus-menerus berdu’a dan tidak pernah merasa
bosan, maka Allah Swt. pun dipastikan akan memper-kenankannya, dan Dia sangat
senang apabila diminta terus-menerus. Nabi Muhammad Saw. bersada:
سلوا الله من فضله فإنّ الله يحبّ أن يسأل (رواه
التردذى وأبو نعيم)
Mintalah kalian kepada Allah
dari anugerah-Nya. Sesungguh-Nya Allah senang (jika) senantiasa diminta. (HR. Turmudzi dan Abu Nu’aim)
Sebaliknya,
Allah swt. membenci orang yang tidak suka berdu’a, sebab orang yang tidak mau berdo`a kepada Allah berarti tidak mau
melaksanakan perintah Allah Swt. Mungkin saja orang tersebut telah merasa mampu
dan kaya atas segala yang dimilikinya,
sehingga Allah Swt. pun murka kepadanya. Hal itu sebagaimana dinyatakan oleh
Nabi Saw. Muhammad Saw.:
من لم يسأل الله يغضب عليه (رواه الترمذي)
Siapa saja yang tidak berdu’a keapda Allah, maka Allah
murka kepadanya. (HR. Turmudzi)
D. Du’a dan Ikhtiar
Du’a bisa dipandang sebagai
salahsatu sarana untuk mencapai suatu tujuan atau. Tentunya, setiap orang memiliki beragam
keinginan dalam hidupnya, bahkan terkadang menginginkan sesuatu yang mustahil
untuk bisa mencapainya. Seorang hamba tentu saja tidak boleh memohon sesuatu
yang jauh berada dalam jangkauannya dan sangat mustahil untuk bisa dicapai
berdasarkan akal yang sehat.
Namun demikian, suatu keinginan yang mungkin
bisa dicapaikan pun tidak boleh hanya mengandalkan du’a saja, tetapi ia pun harus berusaha untuk mencari
illat atau sebab yang akan meluluskan keinginannnya tersebut. Sebab,
dengan tidak berusaha untuk mewujudkan
sebab-sebab dan illat-illat itu, samalah halnya dengan seseorang yang hendak sampai ke suatu
tujuan tetapi tidak berusaha melangkahkan kaki melalui jalan yang harus
dilaluinya.
Dengan kata lain, seorang
hamba harus memiliki persepsi bahwa du’a merupakan ikhtiar spiritual
dan penyemangat untuk mencapai tujuannya atau apa yang dicita-citakannya.
Berbarengan dengan du’a, seorang hamba harus
berusaha sekuat tenaga untuk mencari illat atau penyebab yang akan
menghantarkannya untuk mencapai apa yang diinginkannya, sebab Allah Swt. tidak
akan merubah keadaan suatu kaum sehingga kaum itu sendiri yang harus merubah
sasibnya, sebagaiman dinyatakan dalam al-Qur`an:
إن الله لا يغير ما بقوم حتى يغيروا ما بأنفسهم
(الرعد: 11)
Sesungguhnya Allah tidak
mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada
diri mereka sendiri (QS. Al-Ra’du: 11).
Hemat penulis, ayat tersebut
jelas sekali menyuruh manusia untuk berikhtiar atau mencari berbagai penyebab
yang akan menghantar pada suatu perubahan seseorang, sesuai dengan apa yang
diinginkannya. Dalam konteks ini, du’a bisa dipandang sebagai
kepercayaan teguh dan harapan yang sangat dalam, bahwa Allah akan menjauhkan
segala halangan-halangan yang akan menghalangi untuk tercapainya suatu maksud.
Oleh karena itu, seorang hamba harus memiliki keyakinan yang teguh bahwa Allah Swt. akan memberikan petunjuk-petunjuk tentang
sebab-sebab atau illat, baik yang nyata maupun yang tersembunyi untuk untuk kelancaran apa yang dinginkannya. Dalam
hadits Qudsi dinyatakan:
إنّ الله عزوجل يقول: أنا عند ظنّ عبدي بي وأنا معه
اذا دعانى (رواه البخاري ومسلم)
Sesungguhnya
Allah Azza Wajalla berfirman (dalam hadits Qudsi): Aku akan mengikuti
sangkaan-sangkaan hamba-Ku. Dan Aku akan selalu menyertainya apabila ia berdo`a
kepada-Ku. (HR. Bukhari dan Muslim)
Tentunya, usaha seorang hamba
dalam batas-batas berkaitan dengan sebab-sebab dan illat-illat masih dapat
diusahakan dan memang mampu untuk mengusahakannya. Namun, ketika seorang hamba
telah lemah dan tidak sanggup lagi mengusahakannya, tetap ia berdu’a dan menyerahkan diri kepada kekuasaan Allah. E. Du’a dan
Wasilah
Diatas telah disinggung bahwa
Imam Turmudzi dan Imam al-Hakim sebagaimana dikutf oleh al-Manni telah meriwayatkan sebuah hadits yang
menyatakan bahwa umat zaman. dahulu senantiasa menggantungkan du’a mereka kepada Nabi, kemudian Nabi tersebut yang berdu’a kepada Allah Swt., sementara umat sekarang diberi
keistimewaan untuk berdu’a langsung kepada Allah. Hadits tersebut berderajat Hasan Shahih
menurut versi Imam Turmudzi, sedangkan menurut Imam Hakim berderajat
Shahih.
Hadits tersebut bisa dijadikan
salah satu acuan bahwa seorang hamba hendaklah berdu’a secara langsung kepada Allah
Swt. dan tidak dibolehkan memakai “wasielah”, yakni memakai “perantaraan”, apalagi jika memakai perantara orang yang
sudah meninggal atau benda. Memang benar, menurut pendapat sebagian ulama
dibolehkan untuk menggunakan “wasilah” dengan orang yang masih hidup
atau dengan amal shaleh. Namun demikian, menurut pendapat Hasbi
Ashiddieqie apabila
diperhatikan dengan seksama, ternyata para Nabi, para Rasul-Rasul dan para
Shahabat senantiasa berdu’a secara langsung kepada Allah
Swt., tanpa memakai sesuatu “perantara” atau “wasithah” (orang ketiga yang mengetahui
urusan). Oleh karena itu, hendaklah seorang hamba hendaklah menjauhi susunan
lafazh-lafazh du’a, seperti:: “Dengan berkah krahmat si Anu, ….; Dengan berkah karamat Ka’bah-Allah, …; dengan berkah si Anu yang
berkubur di kuburan, …, dan lain-lain sebagainya.”
Cara-cara seperti itu tentunya tidaklah sesuai
dengan du’a-du’a yang telah diajarkan oleh Nabi untuk dijadikan
wirid, dan terdapat dalam kitab-kitab yang mu’tabar. Sayang sekali, tidak sedikit du’a-du’a yang telah disusun oleh sekelompok orang (jema’ah), baik berupa seruan, permohonan, permintaan untuk
menolak sesuatu bencana yang dihadapkan kepada
Rasul atau kepada seseorang yang dipandang keramat. Tidak mengherankan,
jika di dalam masyarakat berkembang berbagai
macam buku du’a dan tawassul, seperti: Tawasulat Ahmadiyah,
Barhamiyah, Qadariyah dan lain-lain. Kitab-kitab tersebut, menurut tinjauan
ulama-ulama tauhied yang kenamaan, tidak boleh diamalkan, karena mengandung
susunan kata-kata yang membawa kepada kekafiran. Tentu saja, ummat Islam wajib
menjauhinya, sebab dikhawatirkan du’a seperti itu akan membawa
seseorang kepada kekufuran.
Wasilah dalam berdu’a ini termasuk problematika
berdu’a yang kontroversial di kalangan para fakar du’a.
F. Fungsi Du’a
Du’a yang
dilakukan oleh seorang hamba mengandung beberapa fungsi dalam hidup dan
kehidupannya. Diantara fungsi du’a tersebut adalah:
1.
Du’a sebagai pencerminan kehambaan makhluk di hadapan
Khâlik
Abu
Hurairah meriwayatkan hadits dari Rasulullah Saw.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ مَنْ لَمْ يَسْأَلْ اللَّهَ يَغْضَبْ عَلَيْهِ (رواه الترمذي)
"Siapa Saja tidak memohon kepada Allah Swt., maka Dia
murka kepadanya” (HR. Turmudzi)
2.
Du’a merupakan salahsatu bentuk Ibadah, karena merupakan
perintah dari Allah Swt..
Dalam Salah satu
haditsnya Rasulullah Saw. bersabda:
عَنِ
النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي
قَوْلِهِ (وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ) قَالَ الدُّعَاءُ هُوَ
الْعِبَادَةُ وَقَرَأَ ( وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي
أَسْتَجِبْ لَكُمْ ) إِلَى قَوْلِهِ ( دَاخِرِينَ ) قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا
حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ (رواه الترمذي)
Diterima
dari
Nu’mân bin Basyîr dari Nabi Muhammad Saw.
berkaitan dengan firman Allah Swt.: (وَقَالَ رَبُّكُمُ
ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ), beliau
bersabda: “Du’a adalah ibadah”, kemudian beliau
membaca ayat: (وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ
لَكُمْ) sampai firman-Nya (دَاخِرِينَ). Menurut Abu Isâ: “Derajat Hadits
tersebut adalah Hasan Shahih
1.
Du’a sebagai proses solusi problem kehidupan baik
spiritual maupun material
Dalam
riwayat Anas r.a Rasulullah Saw.
bersabda:
قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيَسْأَلْ أَحَدُكُمْ رَبَّهُ
حَاجَتَهُ كُلَّهَا حَتَّى يَسْأَلَ شِسْعَ نَعْلِهِ إِذَا انْقَطَعَ (رواه البخاري)
“Hendaklah setiap orang dan kalain memohon segala
kebutuhan kepada Tuhan-Nya. sampai ia memohon kepad Tuhan tatkala tali
sandalnya putus”
2 Du’a sebagai pengendali pusat gerak spiritual yang
merupakan refleksi lahir melalui dzikir
dan Do’a.
