Tafsir Surat Al Bayyinah (2): Perintah Tauhid, Shalat dan Zakat
Allah Ta'ala berfirman,
وَمَا
أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ
الْقَيِّمَةِ
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah
dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang
lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan
yang demikian itulah agama yang lurus." (QS. Al Bayyinah: 5)Perintah untuk Mentauhidkan Allah
Ayat di atas semisal dengan firman Allah Ta'ala di ayat lainnya,
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ
"Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan
Kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Rabb yang berhak disembah
selain Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku." (QS. Al Anbiya': 25).Yang dimaksud hunafa' atau hanif yang disebut dalam ayat di atas adalah berpaling dari kesyirikan (menduakan Allah) mengarah pada mentauhidkan Allah. Jalan hanif ini disebutkan dalam ayat lainnya,
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut"
(QS. An Nahl: 36). Ayat ini sekaligus menerangkan bahwa dakwa setiap
Rasul adalah memerintahkan untuk mentauhidkan Allah dan meninggalkan thoghut, yaitu sesuatu yang disembah, diikuti atau ditaati yang di mana seseorang melampaui batas terhadapnya.Perintah Shalat dan Menunaikan Zakat
Ayat kelima dari surat yang kita kaji memerintahkan pula untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Kata Ibnu Katsir rahimahullah, shalat adalah ibadah badan yang paling mulia. Sedangkan zakat adalah bentuk berbuat ihsan (kebaikan) kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan. Lihat Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, 7: 624.
Amal Merupakan Bagian dari Iman
Sebagian pemahaman Islam mengeluarkan amalan dari istilah iman. Namun yang benar amalan termasuk bagian dari iman. Inilah keyakinan yang benar dari Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, "Kebanyakan para ulama seperti Az Zuhri dan Imam Syafi'i berdalil dengan ayat ini bahwa amal masuk dalam istilah iman. Karena Allah Ta'ala berfirman,
وَمَا
أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ
الْقَيِّمَةِ
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah
dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang
lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan
yang demikian itulah agama yang lurus". (Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, 7: 624).Shalat dan zakat disebut pada ayat ini dalam konteks pembicaraan iman dalam surat Al Bayyinah. Sehingga kesimpulan mudahnya, amalan adalah bagian dari iman dan bukan terletak di luar istilah iman.
Moga Allah memberi kita taufik untuk mengesakan-Nya dalam ibadah, memudahkan kita pula untuk gemar menunaikan shalat dan gemar bersedekah.
Hanya Allah yang memberi taufik.
Referensi:
Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiril Kalamil Mannan, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir As Sa'di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H.
Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H.
